PEMBANGUNAN
DESA TERPADU
MAKALAH
Disusun untuk
memenuhi tugas kelompok mata
kuliah Pembangunan
Masyarakat
JURUSAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur yang sebesar – besarnya kami
panjatkan atas nikmat dan karunia yang diberikan oleh Allah SWT, karena mustahil
bagi kami untuk menyelesaikan makalah ini tanpa RidhoNya.
Dengan diselesaikannya
makalah ini, penulis menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi –
tingginya, atas segala bantuan, bimbingan, dukungan serta pengarahan yang telah
diberikan kepada penulis, diantaranya:
1.
Orang tua yang telah memberikan dorongan baik dalam segi materi maupun
moral, sehingga kami bisa menjadi seperti saat ini.
2.
Bapak Sungkowo Edy
Mulyono sebagai dosen pengampu yang
telah memberikan banyak sekali bimbingan dalam mata kuliah Pembangunan Masyarakat
3.
Rekan – rekan maupun para sahabat yang selalu ada untuk memberika spirit
semangat tersendiri bagi kami untuk terus menjadi lebih baik.
4.
Para pihak – pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini yang tidak
dapat disebutkan satu persatu.
Demikianlah makalah ini dibuat, penulis mohon maaf
yang sebesar – besarnya apa bila dalam penulisan makalah ini terdapat banyak
sekali kesalahan baik dalam segi penulisan maupun sebagainya. Kritik dan saran
yang membangun dari pembaca selalu penulis tunggu sebagai bahan evaluasi untuk
pembuatan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan
manfaat kepada orang lain secara umum serta bagi penulis sendiri pada khususnya
serta atas perhatian, kritik dan sarannya penulis sampaikan terimakasih
Semarang,
01 April 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . 01
KATA PENGANTAR . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
02
DAFTAR ISI . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . 03
PENDAHULUAN
Latar Belakang . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 04
Rumusan Masalah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
07
Tujuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 07
Manfaat . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 08
PEMBAHASAN
Pengertian Pembangunan Desa Terpadu . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . .09
Implementasi dan Persoalannya . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . 11
Beberapa Kasus dan Pelaksanaannya . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . 18
PENUTUP
Kesimpulan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .27
Kritik dan Saran . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 28
DAFTAR PUSTAKA . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 29
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pada umumnya masyarakat menginginkan kehidupan yang
ideal. Kondisi tersebut dapat menggambarkan segala kebutuhan masyarakat
terpenuhi. Suatu kondisi yang tidak dikhawatirkan untuk memikirkan hari esok.
Kondisi yang memberikan situasi kondusif guna aktualisasi diri dan untuk
terwujudnya proses relasi sosial yang berkeadilan. Realitas yang dianggap
sebagai masalah sosial selalu mendorong atau memberi inspirasi bagi munculnya
usaha perubahan ataupun perbaikan.
Secara historis desa merupakan cikal bakal terbentuknya
masyarakat politik dan pemerintahan jauh sebelum negara Indonesia terbentuk.
Sejarah perkembangan desa-desa di Indonesia telah mengalami perjalanan yang
sangat panjang, bahkan lebih tua dari Republik Indonesia sendiri. Sebelum masa
kolonial, di berbagai daerah telah dikenal kelompok masyarakat yang bermukim di
suatu wilayah atau daerah tertentu dengan ikatan kekerabatan atau keturunan.
Pola pemukiman berdasarkan keturunan atau ikatan emosional kekerabatan
berkembang terus baik dalam ukuran maupun jumlah yang membentuk gugus atau
kesatuan pemukiman. Pada masa itu, desa merupakan kesatuan masyarakat kecil
seperti sebuah rumah tangga besar, yang dipimpin oleh anggota keluarga yang
paling dituakan atau dihormati berdasarkan garis keturunan. Pola hubungan dan
tingkat komunikasi pada masa itu masih sangat rendah, terutama di daerah
perdesaan terpencil dan pedalaman. Namun di pulau Jawa proses itu terjadi cukup
cepat dan lebih baik dibanding dengan apa yang terjadi di pulau lainnya,
sehingga perkembangan masyarakat yang disebut desa lebih cepat mengalami
perubahan.
Kuntjaraningrat (1977) mendefinisikan desa sebagai
komunitas kecil yang menetap di suatu daerah, sedangkan Bergel (1995)
mendefinisikan desa sebagai setiap pemukiman para petani. Landis menguraikan
pengertian desa dalam tiga aspek; (1) analisis statistik, desa didefinisikan
sebagai suatu lingkungan dengan penduduk kurang dari 2500 orang, (2) analisis
sosial psikologis, desa merupakan suatu lingkungan yang penduduknya memiliki
hubungan akrab dan bersifat informal diantara sesama warganya, dan (3) analisis
ekonomi, desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan dengan penduduknya
tergantung kepada pertanian. Di Indonesia penggunaan istilah tersebut digunakan
dengan cara yang berbeda untuk masing-masing daerah, seperti dusun bagi
masyarakat Sumatera Selatan, dati bagi Maluku, kuta untuk Batak, nagari untuk
Sumatera Barat, atau wanua di Minahasa. Bagi masyarakat lain istilah desa
memiliki keunikan tersendiri dan berkaitan erat dengan mata pencahararian, norma
dan adat istiadat yang berlaku.
Dalam PP Nomor 76/ 2001 tentang Pedoman Umum
Pengaturan mengenai Desa dinyatakan bahwa desa sebagai suatu kesatuan
masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal-usul yang
bersifat istimewa, sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 18 Undang-undang
Dasar 1945. Dalam Bab 1, Ketentuan Umum, Pasal 1, dinyatakan bahwa “Desa atau
yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah
kabupaten”.
Masalah kemiskinan nampaknya sudah gejala umum di
seluruh dunia terutama di Indonesia. Sampai dengan tahun 2011, tingkat
kemiskinan nasional telah dapat diturunkan menjadi 12,49 persen dari 13,33
persen pada tahun 2010. Keberhasilan dalam menurunkan tingkat kemiskinan di
samping diperoleh melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan
melalui 3 (tiga) klaster program penanggulangan kemiskinan. Hasil yang
diperoleh pada tahun 2011 dari Klaster I yang ditujukan untuk mengurangi beban
pemenuhan kebutuhan dasar dan untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota rumah
tangga miskin melalui peningkatan akses pada pelayanan dasar adalah: (1)
realisasi penyaluran subsidi Raskin sebesar 2,9 juta ton bagi 17,5 juta rumah
tangga sasaran penerima raskin, dan adanya penyaluran Raskin ke-13 untuk
mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin akibat kenaikan harga-harga
pangan, termasuk beras; (2) pemberian pelayanan Jamkesmas bagi 76,4 juta orang;
serta (3) penyediaan beasiswa yang direncanakan untuk 4,7 juta siswa.
Sejalan dengan pelaksanaan program Klaster I, hasil
yang dicapai dalam pelaksanan program Klaster II untuk tujuan Pemberdayaan
Masyarakat diantaranya adalah sebagai berikut. Pada tahun 2011 pelayanan PNPM
Mandiri Inti sudah dilaksanakan di 6.328 Kecamatan di seluruh Indonesia, dan
akan terus dilanjutkan sehingga pada tahun 2012 PNPM Mandiri Inti akan mencakup
di 6.623 Kecamatan, dengan penempatan 30.000 fasilitator sebagai pendamping
masyarakat dan didukung dengan penyaluran bantuan langsung masyarakat sebesar
Rp 10,31 triliun yang berasal dari APBN dan APBD. Pelaksanaan PNPM Mandiri,
juga didukung oleh pelaksanaan PNPM pendukung yaitu diantaranya: (i) PNPM
Generasi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas generasi penerus; (ii) PNPM
Kelautan dan Perikanan (PNPM-KP) yang ditujukan untuk memberikan fasilitas
bantuan sosial dan akses usaha modal; (iii) PNPM Agribisnis, yaitu Program
Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP); serta (iv) PNPM Pariwisata yang baru masuk
dalam PNPM Penguatan dengan tujuan mengembangkan kapasitas masyarakat dan
memperluas kesempatan berusaha dalam kegiatan kepariwisataan. Pelaksanaan PNPM
telah meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pendapatan rumah
tangga hingga 19 persen dan konsumsi rumah tangga hingga 5 persen dibandingkan
dengan daerah yang tidak mendapat PNPM. Selain itu, akses terhadap kesehatan
juga lebih besar 5 persen dan peningkatan kesempatan kerja yang lebih besar
1,25 persen di lokasi PNPM dibandingkan lokasi non PNPM.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS)
menemukan 28,55 juta penduduk Indonesia yang masuk kategori miskin. Penduduk
miskin dikategorikan sebagai kalangan masyarakat dengan pengeluaran per kapita
per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Indikator garis kemiskinan terbentuk dari
dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan
Makanan (GKBM). Mengutip laporan terbaru
BPS, Kamis (2/1/2014), jumlah penduduk miskin pada September 2013 bertambah
0,48 juta orang dibandingkan posisi Maret sebanyak 28,07 juta. Jumlah dan
presentase penduduk miskin sepanjang 2004-September 2013 bergerak fluktuatif. Pada
periode 2004 ke 2005, jumlah penduduk miskin tercatat menurun. Namun setahun
kemudian, penduduk miskin justru bertambbah akibar kenaikan harga barang-barang
kebutuhan pokok. Pada periode ini, inflasi umum mencetak level tinggi hingga
17,95%. Selanjutnya pada 2007-Maret 2013, jumlah maupun persentase penduduk
miskin kembali menurun. Terakhir, periode Maret-September 2013, angka penduduk
miskin kembaku mengalami kenaikan. BPS juga melaporkan, Garis Kemiskinan
sepanjang periode Maret-September 2013 mengalami kenaiakn sebesar 7,85%. Jika
pada Maret Garis Kemiskinan berada di level Rp 271.626 per kapita per bulan,
maka enam bulan kemudian naik menjadi Rp 292.951 per kapita per bulan.
Melalui permasalah tersebut kita akan bahas tentang
bagaimana proses pembangunan desa terpadu sebagai pendekatan yang baik untuk
pembangunan nasional melalui peningkatan ekonomi desa. Tentu saja dengan
dukungan dari sektor lainnya, seperti pendidikan, politik, sosial, dan
psikologi.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan pada latar belakang yang telah penulis
buat, maka dapat dirumuskan masalah yang akan dibahas. Adapun rumusan masalah
tersebut adal sebagai berikut:
1.2.1
Apakah
yang dimaksud dengan pembangunan desa terpadu?
1.2.2
Bagaimanakah
implementasi dan persoalan yang dihadapi dalam pembangunan desa terpadu?
1.2.3
Jelaskan
beberapa contoh kasus pelaksanaan pembangunan desa terpadu?
1.3 Tujuan
Penulisan
Berdasarkan rumusan yang telah ditentukan, maka
penulis juga dapat merumuskan tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan
makalah tersebut, adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.3.1
Mengetahui
pengertian dari pembangunan desa terpadu
1.3.2
Mengetahui
implementasi dan persoalan yang dihadapi dalam pembangunan desa terpadu
1.3.3
Mengetahui
beberapa contoh kasus pelaksanaan pembangunan desa terpadu
1.4 Manfaat
Penulisan
Berdasarkan makalah yang ditulis, penulis berharap
dapat memberikan manfaat kepada beberapa pihak, diantaranya adalah sebagai
berikut:
1.4.1
Untuk Penulis Makalah
Mendapatkan pengetahuan serta wawasan beru tentang
pembuatan makalah yang baik dan benar serta dapat mengetahui bagaimana hasil
makalah buatan penulis, selain itu juga dapat menambah wasasan penulis tentang pembangunan
desa terpadu.
1.4.2
Untuk Pembaca
Dapat memberikan tambahan bahan referensi dalam
proses perkuliahan.
1.4.3
Untuk Mahasiswa Pada Umumnya
Menumbuhkan sifat kritis bagi mahasiswa terhadap
sesuatu yang baru serta menambahkan motivasi mereka untuk terus berkarya dan
berprestasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pembangunan desa terpadu adalah strategi pembangunan
yang merupakan perkembangan lebih lanjut dari strategi pembangunan desa. Dalam
pembangunan desa dilakukan usaha yang intensif dengan tujuan dan kecenderungan
memberikan fokus kepada kelompok maupun daerah tertentu, melalui penyampaian
pelayanan, bantuan dan informasi kepada masyarakat desa (Poostchi,1986). Dengan
demikian, strategi ini lebih banyak menaruh pada proses penyampaian daripada
mengembangkan kapasitas dan respon masyarakat. Karena masyarakat desa mempunyai
beberapa aspek, pembangunan desa yang bersifat menyelurul semestinya juga
meliputi keseluruhan aspek tersebut.
Untuk menghidari tumpang tindih penanganan akan
seluruh aspek yang ada, perlu adanya suatu pendekatan yang mampu
mengkoordinasikan dan mensinergikan program-program yang bersifat sektoral
tersebut. Strategi yang dimaksud adalah integrated rural development
(pembangunan desa terpadu) dalam pandangan ini pembangunan desa terpadu adalah
suatu strategi untuk mencapai tujuan melalui sinkronisasi yang lebih baik dari
berbagai kegiatan, mata rantai, usaha, serta koordinasi yang efektif dari
berbagai instansi terkait (FOA,1977 :3). Pada sumber yang sama disebutkan bahwa
pembangunan desa terpadu bukan hanya menjangkau sektor ekonomi masyarakat,
naumun juga menjangkau sektor yang lain seperti pertanian. Maka dari itu pembangunan
desa terpadu disebut juga sebagai multidisiplin.
Dapat dipahami pembangunan desa terpadu adalah
strategi yang mengadopsi system approach dalam pelaksanaan pembangunan
mayarakat. Strategi ini memandang bahwa sektor ekonomilah yang berperan dalam pembangunan.
Sedangkan sektor politik, pendidikan ,lingkungan, sosial, kultural, psikologis,
teknik yang saling terintegrasi, berinterpendensi dan saling mendukung.
Dengan melihat
karakteristiknya seperti itu, maka untuk mengembangkan konsep
pembangunan terpadu tidak cukup menggunakan satu kontribusi dari satu disiplin
ilmu pengetahuan, tetapi berbagai disilpin ilmu pengetahuan yang relefan dan
terkait dengan aspek-aspek yang terdapat dalam proses pembangunan desa
tersebut. Sebagai suatu kebulatan yang didalamnya mengandung berbagai aspek,
proses yang menggunakan pendekatan ini akan mengandung unsur-unsur yang sangat
esensial beupa : multifungsi, intersektorall, dan interaksi.
Berdasarkan berbagai hal yang sudah diuraikan tadi,
barangkali cukup bermanfaat untuk emerhatikan tiga persoalan yang dikemukakan
oleh Honadle dan VanSant(1985:5) disekitar pelaksanaan strategi pembangunan
desa terpadu ini. pertama, pernyataan formal tentang tujuan program,
filosofi,dari pendekatan pembangungan terpadu serta dimensi teknis dari
pendekatan terintegrasi itu sendiri jarang memperoleh penjelasan yang cukup
memadai. Kedua, proses dalam mengimlementasikan pendekatan pembangunan desa
terpadu sering mengandung kontradiksi yang mendasar, misalnya tradeoff antara
harapan perolehan hasil fisik dengan segera dengan pengembanga kapasita
smasyarakatnya. Ketiga, kegagalan program seringkali bukan disebabkan oleh
kurangnya kemauan politok (political will), tetapi disebabkan adanya konflik
serta dampak dari konflik dalam organisasi dan menejemen pelaksanaanya
Pembangunan desa terpadu dapat dilihat sebagai suatu
metode, proses, dan sasaran dari proses itu sendiri. Sebagai suatu metode,
karena pendekatan ini merupakan suatu salah satu cara untuk melakukan
pembangunan desa dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan mengait
seluruh aspek kehidupan masyarakatnya. Sebagai suatu proses, karena pendekatan
ini mencoba mentransformasikan kehidupan desa yang berorientasi tradisional
menuju ke kehidupan yang berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam setiap aspek kehidupan masyarakatnya. Sebagai sasaran, karena
proses yanga menggunakan pendekatan ini menuju pada suatu peningkatan kualitas
hidup yang lebih baik, peluang yang semakin terbuka untuk mengembangkan diri
dan pengembangan institusi sosial ekonomi dan pelayanan yang setara dengan
masyarakat kota.
2.2 Implementasi
dan Persoalannya
Memerhatikan sifat dari strategi ini Sesuai namanya,
maka perlu ditegaskan kembali bahwa kata kunci dalam implementasinya adalah
koordinasi. Koordinasi dan integrasi tidak hanya diperlukan di Antara berbagai
pihak yang menyampaikan program kepada
masyarakat desa, tetapi juga pihak yang menyampaikan program.
2.2.1
Pihak yang Menyampaikan Program
Rekomendasi Honadle dan VanSant agar sebelum
implementasi, dipersiapkan hal – hal sebagai berikut. Pertama, dibuat suatu
statemen formal yang jelas dan rinci tentang tujuan program, filosofi dan
dimensi teknis dari pendekatan yang terpadu. Kedua, proses implementasi IRD
sering terkendala oleh berbagai kontradiksi yang mendasar seperti trade off antara pencapaian hasil segera
dengan pengembangan kapasitas masyarakat. Ketiga, kegagalan program mungkin
bukan karena kurangnya kemauan politik, melainkan adanya konflik atau dampak
konflik organisasi dan manajemen program.
Bagi instansi yang akan melaksanakan program,
terutama apabila merupakan instansi pemerintah, persoalan terdepan adalah
perubahan pola berpikir dan pola kerja dari pendekatan sektoral yang mungkin
selama ini telah banya digunakan menjadi pendekatan integral sesuai dengan
sifat strategi IRD.
Sudah barang tentu persiapan dan implementasi
strategi ini hanya menyangkut sikap dan kinerja aparat pelaksana, tetapi juga
menyangkut pengorganisasian dalam pelaksanaannya. Ada beberapa hal yang perlu
dipertimbangkan dalam bentuk dan pola pengorganisasian tersebut (Honadle dan
VantSant, 1995:8). Pertama, pertimbangan tentang fragmentasi dari instansi
terkait akan menentukan bentuk dan pola koordinasi yang dibutuhkan. Kedua,
pilihan antara otoritas yang terpusat atau pembagian ototritas. Ketiga, pilihan
antara organisasi permanen atau organisasi sementara.
Dari hasil studi pengalaman pelaksanaan pembangunan
desa terpadu di beberapa Negara sedang berkembang dapat diinventarisasi beberpa
model pengorganisasiannya. Masing-masing model memiliki tingkat penyesuaian
dengan kondisi yang berbeda dan masing – masing juga memiliki kekurangan dan
kelebihan. Ronddinelli (1978:116) menyatakan, bahwa pada umumnya Negara-negara
sedang berkembang memilih satu di antara tiga pilihan dalam menentukan
organisasi penyelenggara. Pertama, memberi tugas kepada badan-badan pemerintah
yang sudah ada. Kedua, membentuk badan koordinasi atau suatu kemite yang
bertugas mengintegrasikan input dari beberapa departemen yang berbeda, dari
lembaga nondepartemen dan lembaga swadaya masyarakat. Ketiga, membentuk satuan
implementasi proyek yang otonom dan berada di luar struktur berokrasi
pemerintah yang regular.
Sehubungan dengan berbagai pola organisasi pengelola
penyelenggara pembangunan desa terpadu tersebut, Honadle dan VantSant
(1985:12-21) memberikan lebih banyak variasi dan berabagai alternative, yaitu
sebagai berikut.
a.
Satuan Manajemen Proyek (Project Management Unit)
Model ini merupakan analogy dari adanya proyek
perkembangan infrastruktur fisik yang sering menggunakan kantor lapangan
sebagai baisi kegiatannya yang biasa disebut Project Management Ofice (PMO).
Apabila model ini akan diadopsi bagi pelaksana
program Pembangunan Desa Terpadu, maka yang harus dilakukan adalah, pertama
kali membuat desain program atau blue-print
yang bagus, ekmudian merekrut para ahli dan professional yang relevan, dan
selanjutnya mempersiapkan organisasi dan kantornya. Setelah semuanya siap,
program dapat mulai dilaksanakan dengan memberikan otonomi kepada satuan manajemen
proyek yang telah dibentuk tersebut. Keuntungan model ini adalah dapat
mengurangi campur tangan politik dalam pelaksanaan program, memperpendek
prosedur kerja sehingga program lebi cepat selasai, pengaturan dan penggajian
staff dan karyawan di luar regulasi pegawai negeri sipil, dapat merekrut staff
dan professional sesuai kualifikasi yang dibutuhkan. Tantangan dari program ini
adalah sifat dari program tang terintegrasi sering mengharuskan satuan
manejemen proyek ini berbagi ototritas dengan organisasi lain. Tidak jarang
organisasi lain tersebut memeiliki power
dan sumber daya yang lebih besar dalam bidang tertentu dari program yang
dilaksanakan.
b.
Pemerintah Daerah sebagai Pelaksana
Dalam model ini pengorganisasian dan penyelenggaraan
program Pembangunan Desa Terpadu diserahkan kepada pemerintah daerah, dapat
pada tingkat provinsi atau pada tingkat di bawahnya, pada umumnya terfokus pada
pengembangan kapasitas perencanaan organisasi penyelenggara dengan
mengimplemntasikan pendekatan multi-sektoral, disamping menerapkan prinsip
bekerja sambil belajar dengan jalan memanfaatkan pengalaman dalam pelaksanaan
program sebagai bahan proses belajar untuk memperoleh penyempurnaan.
Keberhasilan pelaksanaan program pembangunan desa
terpadu melalui model ini sangat bergantun pada: (1) tingkat komitmen
pemerintah pusat pada desentralisasi; (2) tahap pelaksanaan desentralisasi pada
daerah yang bersangkutan; (3) kekuatan proyek dalam pengertian solidnya
organisasi dan dukungan sumber daya, dan (4) kapasitasi local dan kemampuan
proyek untuk membangun mekanisme kerja yang lebih menjamin keberlanjutan baik
proses maupun kemanfaatan.
c.
Badan Departemental
Alternative ketiga adalah model penyelenggaraan
pembangunan desa terpadu yang dilaksanakan oleh suatu departemen tertentu, misalnya
Departemen Pertanian. Pelajaran yang dapat dipetik dalam pelaksanaan model ini
adalah suatu model organisasi departemental yang tadinya hany bersifat
sederhana dengan jalur otoritas yang jelas dalam suatu institusi yang sudah
mapan kemudian berubah menjadi rumit dan membingungkan setelah terlibat dalam
pelaksanaan program terintegrasi dengan departemen lain.
d.
Badan Pelaksana Pembangunan Desa Terpadu
Tingkat Nasional
Model badan pelaksana tingkat nasional, yang pada
umumnya berupa suatu Badan Koordinasi Nasional. Dalam praktik pelaksanaannya di
lapangan, sering dijumpai berbagai satuan manajemen proyek sebagai alternative
model pertama yang sudah terbentuk dan menjalankan program pembangunan desa
terpadu kemudian berkoordinasi dan terjadi amalgamasi dalam suatu otoritas pada
tingkat nasional. Secara sepintas hal tersebut seolah-olah sama dengan model
keempat ini. Memang benar, diantara keduanaya model dan pendekatannya sama-sama
bersifat top-down, tetapi dilihat
dari prosesnya merupakan kebalikannya terhadap yang lain.
Keberadaan badan koordinasi nasional sebagai
otoritas penyelenggara pembangunan desa terpadu ini banya dijumpai di Amerika
Latin. Rural Sector Grant (RSG) di
Botswana dapat dijadikan contoh model badan tingkat nasional yang terbetuk
lebih dulu, yang kemudian mendorong munculnya proyek dan aktivitas local.
e.
Lembaga Swadaya Masyarakat
Alternative ini merupakan suatu model yang
menggunakan dana masyarakat dan swasta guna membiayai program pembangunan desa
pada komunitas terpilih. Dalam beberapa hal model ini juga dapat dikatakan
sebagai penerapan strategi community
development dalam versi yang terintegrasi.
Tujuan program melalui model ini adalah peningkatan
kesejahteraan social ekonomi pada tingkat komunitas yang meliputi peningkatan
pendapatan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur melalui proses yang lebih
mandiri oleh masyarakat.
Beberapa keunggulan dari penerapan model ini adalah
: (1) menerapkan teknologi yang sesuai dengan kondisi masyarakat local sehingga
lebih memungkinkan partispasi masyrakat, (2) mengandung usaha untuk
mengembangkan komitmen local yang lebih luas dalam pola organsiasi baru yang
lebih mempunyai prospek bagi partisipan, (3) bertujuan mendorong kapasitas
local untuk mandiri, (4) mengandung kebijakan yang mengkombinasikan otoritas
local dengan mengikutsertkan lapisan miskin dalam proses pengambilan keputusan,
(5) perencanaan yang bersifat fleksibel yang memungkinkan berbagai modifikasi
selama proses berjalan dalam rangka selalu respons kebutuhan local. Sebaliknya,
kelemahan dari model ini adalah pada terhambatnya upaya menuju kesinambungan
dari proses menuju kemandirian.
2.2.2
Komponen yang Perlu Dintegrasikan Dalam
Program
Memerhatikan apa yang sudah diuraikan tadi, dalam
implementasinya ternyata banyak persoalan yang berlu diantisipasi. Pada pihak
penyelenggara program, persoalan muncul di samping dari penentuan strategi dan
teknik yang tepat dalam usaha meningkatkan produksi pertanian.
Persoalan lebih komplek ketika isu pemerataan social
dan pemberantasan kemisiknan ditambahkan sebagai bagian dari tujuan program.
Apabila pembangunan desa terpadu memasukan penanggulangan kemiskinan dan
pemerataan pendapatan dalam misi dan tujuannya, maka dalam implementasi program
dituntut untuk memberikan prioritas kepada petani kecil dipedesaan.
Agar lebih efektif sebagai sarana peningkatan taraf
hidup masyarakat miskin, berbagai program pendukung peningkatan produktivitas
pertanian tersebut perlu dikombinasikan dengan program-program yang
mencerminkan kebutuhan riil kelompok sasaran seperti peningkatan kualitas
sumber daya manusia, pendidikan, kesahatan dsb.
Persoalan tidak hanya dalam hal bagaimana mendesain
program yang terintegrasi tersebut, akan tetapi juga dalam menentukan strategi
implementasi.
Walaupun demikian, dalam rangka mengembangkan
strategi pembangunan desa yang semakin maju, maka berbagai persoalan tersebut
perlu diantisipasi dengan tepat, tidak jarang melalui proses bekerja sambil
belajar. Rondinelli (1978:80) mencoba mengantisipasinya melalui dua langkah
penting. Pertama, melakukan inventarisasi dan studi tentang bahan-bahan yang
diperoleh dari berbagai literature pembangunan desa. Kedua, melakukan review dab evaluasi terhadap berbagai
pengalaman dalam pelaksanaan pembangunan desa di Negara-negara sedang
berkembang.
Berdasarkan
dua langkah tersebut kemudian Rondinelli merekomendasikan adanya empat komponen
yang perlu dikoordinasikan dan diintegrasikan dala program pembangunan desa
terpadu.
2.2.3
Masyarakat Penerima Program
Keberhasilan program pembangunan desa terpadu selain
ditentukan oleh kesiapan aparat dan organisasi penyelenggara program juga
dipengaruhi oleh kesiapan masyarakat penerima program.
Bagi program pembangunan desa terpadu yang tidak
semata-mata berorientassi pada delivery
and charity approach melainkan juga berorientasi pemberdayaan, keberhasilan
tidak hanya ditunjukkan oleh tumbuhnya aktivitas local dan dirasakannya manfaat
program selama program berlangsung. Dalam pendekatan pemberdayaan, yang
dibutuhkan adalah tumbuhnya kapasitas local untuk menghasilkan perbaikan yang
bersifat mandiri. Sukses program tidak diukur dari sudut organisasi
penyelenggara tetapi pada kesinambungan manfaat program bagi masyarakat baik
pada saat maupun terutama setelah program berakhir.
Program yang berhasil menumbuhkan perbaikan dalam
jangka panjang adalah program yang mampu mendorong perbaikan berkelanjutan
secara mandiri baik dalam hal perbaikan kesejahteraan masyarakat maupun dalam
peningkatan kapasitas masyarakat untuk membangun.
Berdasarkan berbagai pelaksanaan di lapangan,
institusi yang dimaksud dapat berupa kelompok fungsional yang memfokuskan
kegiatannya pada bidang tertentu. Terlepas dari proses terbentuknya dan ruang
lingkup kegiatnannya, agar institusi dimaksud dapat berfungsi efektif, maka
syarat utamnya adalah di satu pihak cukup mengakar dalam masyarakat, dan pihak
lain cukup responsive terhadap perubahan dan pembaharuan yang sedang berjalan.
Menurut Honadle dan VanSant (1985:53) sukses institusi tersebut dapat dilihat
dari peranannya dalam hal: (1) memfasilitasi arus dua arah dari informasi dan
pelayanan eksternal dengan aspirasi dan kepentingan local, (2) mereduksi resiko
sampai minimal, (3) mengadaptasi aktivitas program sesuai kondisi local, (4)
mendorong kebebasan politik dan ekonomi masyrakat local khusushnya dalam proses
pengambilan keputusan dan akses terhadap peluang, (5) koordinasi dan penyebaran
manfaat dari program.
Rondinelli (1990:222-225) mengemukakan sejumlah ciri
penting bagi pranata social yang mempunyai kemampuan adaptif. Pertama,
merupakan pola aktivitas yang cukup fleksibel dan dapat diterapkan dalam
berbagai jenis problema dan kondisi yang ada. Kedua, bersifat terpadu dan
saling mengisi. Ketiga, dibangun berdasarkan pemahaman terhadap institusi tradisional
yang sudah hidup dan berkembang dalam masyrakat. Keempat, dapat berfungsi
sebagai katalisator bagi perubahan kea rah pola aktivitas yang mendorong
pertumbuhan ekonomi. Kelima, mampu memfasilitas pelayanan social sesuai
kebutuhan masyarakat setempat. Keena, mampu menghubungkan dengan kelompok
sasaran dan membukan peluang bagi kepemimpinan yang partisipatif.
2.3 Berbagai
Kasus Pelaksanannya
Dalam pelaksanaannya di
lapangan, strategi pembangunan desa terpadu ini dapat termanifestasikan dalam
berbagai variasi mulai dari upaya mengintegrasikan aspek-aspek terkit dalam
lingkup yang lebih sempit, sampai dengan implementasinya yang berusaha
melakukan integrasi antar aspek yang lebih luas. Strategi ini banyak pula
digunakan untuk menangani masalah yang lebih khusus (Honadle & VanSant,
1985 :4), misalnya: (1) penenganan daerah perbatasan dengan Negara lain, (2)
penekanan pada peningkatan produksi bahan makan yang memiliki kedudukan penting
dalam kerangka kebijakan nasional, (3) penanganan situasi di suatu daerah yang
secara historis sering berseberangan secara politik dengan pemerintah pusat,
(4) proyek yang dimaksudkan untuk mendorong perubahan otoritas local termasuk
pola tradisional dalam proses pengambilan keputusan, (5) menempatkannya sebagai
bagian dari proses desentralisasi dalam system pemerintahan nasional, (6)
sebagai bagian dari usaha mendorong koordinasi di antara instansi departemental
dan nondepartemental.
2.3.1
Program Distrik Pertanian Intensif
Model ini dilaksanakan di India dan banyak dikenal
sebagai Intensive Agricultural District /
IADP (Zandtra, 1979:147 dan Comb & Ahmed, 1980:25). Program ini
merupakan salah satu usaha pemerintah India untuk mengatasi stagnasi produksi
pangan sekaligus dimaksudkan sebagai strategi baru dalam pembangunan pertanian
pada saat itu, fokusnya diarahkan untuk
peningkatan produktivitas pertanian secara tepat dalam suatu wilayah tertentu,
sambil mencari pola yang tepat dalam mengembangkan ide-ide baru melalui
pembangunan pertanian.
Program ini diimplementasikan agar dapat memenuhi
sejumlah tujuan, diantaranya (1) melakukan demontrasi pada suatu daerah
percontohan tertentu, (2) meningkatkan pendapatan petani beserta keluarganya,
(3) mengembangkan sumber daya ekonomi dan potensi desa, (4) melengkapi kerangka
dasar agraris yang cukup memadai. Dalam tahap awal telah dipilih tujuan distrik
untuk pelaksanaan program ini, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama
jumlahnya telah bertambah.
2.3.2
Chilalo
Agricultural Development Unit (CADU)
Program ini berlokasi di daerah Chilalo Awraja di provinsi
Arussi Etiopia yang terletak di sebelah timur bendungan Rift (Lele, 1975:202)
yang merupakan daerah pertanian dengan penduduk kurang lebih 40.000 jiwa.
Sebelumnya daerah ini hanya dilakukan pembangunan yang berskala kecil yang
hamper tidak menghasilkan perubahan yang nyata kecuali bagi sebagaian petani.
Hasil penelitian ternyata daerah Chilalo mempunyai
potensi yang cukup baik. Dari hasil itu kemudian disusun rencana kerja untuk
program 13 tahun, tahap pertama selama 3 tahun, tahap kedua dan ketiga masing-masing
5 tahun dengan dana kegiatan 67 % ditanggung oleh The Swedish Internasional Development Authority (SIDA), dengan
sisanya dari pemerintah Euthopia.
Tujuannya adalah (1) merangsang perkembangan social
ekonomi, (2) menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, (3)
meningkatkan kesempatan kerja, (4) memberikan prioritas perhatian untuk
meningkatkan pendapatan petani, serta (5) mendorong penelitian, pelatihan dan
alih teknologi.
Selama tahap I (Periode 3 tahun awal) tugas
operasional meliputi beberapa hal berikut:
1.
Memelihara
varietas unggul untuk tanaman pohon-pohonan dan mengusahakan peningkatan mutu
hewan ternak asli.
2.
Menetapkan
pemanfaatan optimal dari masing-masing zona dengan jenis tanaman pangan dan
hewan yang sesuai.
3.
Mengembangkan
alat-alat dan cara kerja pertanian yang lebih efisien.
4.
Mendorong
tmbuhnya system perdangan yang efektif.
5.
Mengembangkan
prasaran fisik dan organisasi di wilayah proyek.
6.
Menjajagi
aneka metoda perbaikan kesehatan dan gizi penduduk.
7.
Menyediakan
kredit untuk membeli sarana produksi.
8.
Melakukan
usaha wal guna pengembangan system perkoprasian.
Selama tahap
II (1970-1975) dilakukan berbagai perluasan kegiatan antara lain:
1.
Pendidikan
khusus bagi kaum pemuda melalui kelompok pemuda.
2.
Perluasan
pendidikan untuk kaum wanita khususnya mengenai ilmu rumah tangga.
3.
Pendidikan
yang lebih intensif tentang perkoperasian untuk anggota pengurus dan karyawan
koperasi.
4.
Beberapa
bentuk pendidikan untuk kaum dewasa.
5.
Pendidikan
bagi petani yang kehilangan lahan dan para penganggur.
Dari hasil penilaian ada beberapa masalah yang
berkaitan dengan pelaksaaan proyek CADU:
1.
Kaum
petani kayu yang tidak diikutkan dalam program merasa kurang senang dan
melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan program.
2.
Terkadang
hubungan antara pemimpin proyek dan pemerintah setempat tidak berjalan
harmonis.
3.
Masalah
yang merupakan masa depan proyek CADU yang mestinya diintegrasikan dengan
struktur dan organisasi yang melibatkan instansi pemerintahan.
4.
Persoalan
di sekitar beberapa jauh gerakan koprasi yang berswadaya.
2.3.3
Proyek Puebla Di Meksiko
Proyek ini dilatar belakang oleh hasil pengamatan
para peneliti terutam yang tergabung ke dalam pusat penyempurnaan gandum dan
jagung internasional. Penerapan yang dimaksud adalah kurang luasnya penerapan
teknologi yang disempurnakan oleh kaum petani subsitem pada ladang tadah hujan
dibanding dengan penerapan petani berladang luas. Melalui kerja sama dengan
pemerintah nasional dan pemerintah Negara bagian serta dengan akademi pertanian
di Chapingo, sekelompok peneliti kemudian menyusun rencana eksperimen untuk
menanggulangi hambatan-hambatan bagi penerpan teknologi mutakhir tersebut.
Ide dasar program ini adalah menciptakan lingkungan
dan iklim yang mendukung agar petani dapat mengadopsi teknologi baru dalam
budidaya. Dalam jangka panjang program ini dirancang sebagai suatu gerakan
simultan yang meliputi kegiatan berikut:
1.
Memperkenalkan
dan melakukan uji coba bagi petani dan tokoh-tokoh masyarakat pertanian.
2.
Mengembangkan
informasi tersebut kepada petani dan tokoh-tokoh masyarakat pertanian.
3.
Menjamin
pengadaan input produksi baik dalam jenis maupun jumlah yang tepat waktu.
4.
Menyediakan
program asuransi panen.
5.
Menyediakan
kerdeit produksi yang cukup dengan unga rendah.
6.
Mengusahakan
pasar dengan harga stabil untuk surplus produksi yang dihasilkan.
2.3.4
Kasus Program Pengentasan Kemiskinan Di
Indonesia
Dalam kesempatan ini dipilih di antara banyak
program pengentasan kemiskinan yang ada dan pernah dilaksanakan di Indonesia,
yaitu proyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) dan Proyek Pembinaan
Peningkatan Pendapatan Petani-Nelayan Kecil (P4K).
P2KP merupakan contoh penerapan pembangunan dea
terpadu dalam upaya pengetasan kemiskinan yang menggunakan model organisasi
berupan Badan Pelaksana Pembangunan Desa Terpadu Tingkat Nasional yang kemudian
mempunyai jaringan sampai ke tingkat bawah, sedangkan P4K merupakan contoh
pembangunan desa terpadu yang ditangani oleh Badan Departemental, dala hal ini
Departemen Pertanian sebagai penyelenggra yang dalam pelaksanaannya dapat berkoordinasi
dengan lembaga atau instansi terkait.
Secara normative kedua program tersebut sangat
meperhatikan proses perencanaan dari masyarakat (Mekanisme bottom up) dibanding bersifat top
down, selain itu kedua program juga memberikan perhatian bagi tumbuhnya
institusi local yang diharapkan dapat memfasilitasi mekanisme perencanaan dan
pengelolaan oleh masyrakat.
1) Proyek
Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP)
a. Kelompok
sasaran
Penerima bantuan P2KP adalah perorangan dan keluarga
miskin yang berada di satuan wilayah administrasi pemerintah ditingkat kota,
baik yag berstatus keluarahan maupun desa perkotaan yang tersebar di seluruh
wilayah perkotaan di Indonesia. Pengertian perkotaan dalam program ini tidak
harus identic dengan wilayah yang secara
administrative berada dalam suatu kota di bawah pemerintah kota, melainkan
perkotaan dalam pengertian wilayah perkembangan social ekonomi.
b. Organisasi
Pelaksana Proyek
Berdasarkan desain programnya, visi P2KP adalah
masyarakat yang mampu membangun sinergi dengan berbagai pihak yang menangulangi
kemiskinan secara madiri, efektif dan berkelanjutan, dengan misi yaitu
memberdayakan masyarakat kota dalam upaya penanggulanga kemiskinan melalui
pengembangan kapasitas, penyediaan sumber daya, dan membudayakan kemitraan
strategis antara masyarakat dan pelaku-pelaku pembangunan local lainnya.
Dalam misi di atas terdapat tiga peran program
(pemerintah). Pertama, pengembang kapasitas. Kedua, penyediaan sumber daya.
Ketiga, jaringan social yang diwujudkan dalam bentuk kemitraan strategis.
Dalam pelaksanaan P2KP, dibentuk tim koordinasi
dalam beberapa tingkatan. Pada tingkat pusat dibentuk Tim Koordinasi P2KP pusat
yang terdiri dari unsur-unsur Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas),
Dept. Keungan, Dept. Dalam Negeri, Dept. Pekerjaan Umum dan Departemen lainnya
yang terkait. Pada tingkat wilayah, ditempatkan Konsultan Manajemen Wilayah
(KMW) yang masing-masing menangani Satuan Wilayah Kegiatan (SWK). Pada tingkat
kelurahan, dikembangkan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), yang merupakan kelembagaan
masyarakat yang beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat, perwakilan Kelompok
Swadaya Masyarakat (KSM) dan warga kelurahan.
c. Pendanaan
Setiap kelurahan sasaran hanya memperoleh alokasi
dana satu kali selama proyek berjalan. Alokasi dana merupakan hibah untuk
kelurahan dengan jumlah yang variatif menurut ukuran keluarahan yang
bersangkutan. Kelurahan dengan ukuran sangat kecil dengan populasi <7.500
memperoleh Rp 100.000.000, ukuran kecil dengan populasi 7.500 – 15.000 memperoleh
Rp 250.000.000, ukuran sedang dengan populasi 15.001 – 22.500 memperoleh Rp
500.000.000, ukuran besar dengan populasi 22.501 – 30.000 memperoleh Rp
750.000.000 dan ukuran sangat besar dengan populasi >30.000 memperoleh Rp
1.250.000.000.
d. Proses
Pengajuan Usulan
Untuk memperoleh dana, setiap KSM menyiapkan sebuah
usulan subproyek dengan menggunakan format baku yang disediakan oleh
fasilitator dan kemudian ditandatangani oleh seluruh kelompok. Usulan harus
dinilai kelayakannya terlebih dahulu oleh KMW, sebelum diajukan ke BKM. Setelah
dirasa layak maka akan diadakan pertemuan antara BKM dengan KSM, dimana KSM
dapat melakukan pembelaan terhadap program yanghenak dibuat. Keputusan
diterimanya KSM-KSM dilakukan melalui musyawarah anggota BKM. Usulan kegiatan yang
disetujui harus diumumkan dimasing-masing RT/RW terkait dan ditempel di papan
pengumuman.
2) Proyek
Pembinaan Peningkatan Pendapatan Petani-Nelayan Kecil (P4K)
a. Kelompok
Sasaran
Kelompok sasaran proyek ini adalah petani-nelayan
beserta keluarganya yang pendapatnnya di bawah garis kemiskinan yaitu di bawah
320 kg setara beras per orang pertahun, baik yang di desa IDT maupun non IDT.
Sebagai masyarakat yang hidup di bawah garis
kemiskinan, mereka diidentifikasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut: (1)
kepemilikan rumah dan barang-barangnya terbatas, (2) tingkat kesahatan dan
pendidikan yang rendah, (3) produktivitas kerjanya rendah, (4) keterampilan di
bidang usaha rendah, (5) kurang tanggap terhadap pembaruan dan kurang
memperoleh kesempatan berperan serta dalam pembangunan.
b. Pengorganisasian
Dilihat dari sudut warga yang menjadi sasaran
program, pengorganisasian diharapkan dapat berjalan secara bertahap dan
berjenjang.
Pada tingkat penyelenggara program, P4K adalah salah
satu proyek yang dikelola oleh Badan Pendidikan dan Latihan Pertanian, Dept.
Pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat tani dan
nelayan yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sacara lebih rinci dapat
dijeleaskan sebagai berikut: (1) meningkatkan pendapat PNK (2) membantu PNK
mengubah perilakunya sehingga menjadi tangap terhadap pembaruan.
Visi proyek ini adalah mampu mengantarkan petani
kecil menjadi berdaya untuk lepas dari lingkaran kemiskinan dengan 4 misi
yaitu: (1) membangun kemampuan PNK agar memiliki rasa percaya diri yang kuat
untuk menghadapi kehidupan dan penghidupannya, (2) memberdayakan PNK dalam
usaha meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarganya, (3) mengupayakan
tumbuh dan berkembangnya iklim dan system pelayanan yang mendukung kegiatan
usaha produktif PNK, (4) memperkuat kelembagaan PNK untuk meningkatkan kemampuan kerjasama, posisi tawar dan skala
ekonomi usahanya.
c. Pendanaan
P4K merupakan salah satu proyek di Departemen
Pertanian bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), dalam rangka
penanggulangan kemiskinan di wilayah pedesaan melalui pengembangan SDM dan
penyediaan pelayanan kredit mikro bagi pengembang usaha mikro di tingkat
pedesaan.
d. Variasi
Berdasarkan Sponsor Program
Dalam pelaksanannya, program ini disokong oleh
beberapa sponsor. Berikut disampaikan 3 lembaga donor yang sering memberikan
bantuan bagi Negara-negara sedang berkembang, terutama program pembangunan desa
terpadu. Ketiga lembaga tersebut adalah World
Bank, United Nations dan United States agency for International Development (USAID)
(Rondinelli, 1978: 24).
Dilihat dari kelompok sasarannya, World Bank memberikan prioritas 40 %
penduduk yang pada umumnya berada dalam kondisi kemiskinan absolut atau berada
pada kemiskinan relative. Sementara United
Nations memberikan prioritas kepada petani kecil berpendapatan rendah yang
hidup di daerah pedesaan di luar wilayah kota dan daerah industry. USAID
memberikan rekomendasi kelompok sasaran yang merupakan lapisan masyarakat
berpendapatan rendah dari kalangan pedesaan dan dari sector modern.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pada pemaparan di atas, penulis dapat
menarik beberapa kesimpulan dari makalah yang telah dibuat. Adapun kesimpulan
tersebut adalah sebagai berikut:
ü
Pengertian
Pembangunan Desa Terpadu
Pembangunan
desa terpadu adalah strategi pembangunan yang merupakan perkembangan lebih
lanjut dari strategi pembangunan desa
ü
Implementasi
dan persoalan yang dihadapi dalam pembangunan desa terpadu
a.
Pihak
yang Menyampaikan Program
Honadle dan VantSant (1985:12-21) memberikan lebih
banyak variasi dan berabagai alternative, yaitu sebagai berikut.
1.
Satuan
Manajemen Proyek (Project Management
Unit)
2.
Pemerintah
Daerah sebagai Pelaksana
3.
Badan
Departemental
4.
Badan
Pelaksana Pembangunan Desa Terpadu Tingkat Nasional
5.
Lembaga
Swadaya Masyarakat
b.
Komponen
yang Perlu Dintegrasikan Dalam Program
Dalam implementasinya ternyata banyak persoalan yang
berlu diantisipasi. Pada pihak penyelenggara program, persoalan muncul di
samping dari penentuan strategi dan teknik yang tepat dalam usaha meningkatkan
produksi pertanian.
c.
Masyarakat
Penerima Program
Keberhasilan program pembangunan desa terpadu selain
ditentukan oleh kesiapan aparat dan organisasi penyelenggara program juga
dipengaruhi oleh kesiapan masyarakat penerima program
ü
Contoh
kasus pelaksanaan pembangunan desa terpadu
Dalam pelaksanaannya
di lapangan, strategi pembangunan desa terpadu ini dapat termanifestasikan
dalam berbagai variasi mulai dari upaya mengintegrasikan aspek-aspek terkit
dalam lingkup yang lebih sempit, sampai dengan implementasinya yang berusaha
melakukan integrasi antar aspek yang lebih luas.
a.
Program
Distrik Pertanian Intensif
Model ini dilaksanakan di India dan banyak dikenal
sebagai Intensive Agricultural District /
IADP (Zandtra, 1979:147 dan Comb & Ahmed, 1980:25).
b.
Chilalo
Agricultural Development Unit (CADU)
Program ini berlokasi di daerah Chilalo Awraja di
provinsi Arussi Etiopia yang terletak di sebelah timur bendungan Rift (Lele,
1975:202) yang merupakan daerah pertanian dengan penduduk kurang lebih 40.000
jiwa.
c.
Proyek
Puebla Di Meksiko
Proyek ini dilatar belakang oleh hasil pengamatan
para peneliti terutam yang tergabung ke dalam pusat penyempurnaan gandum dan
jagung internasional
d.
Kasus
Program Kemiskinan Di Indonesia
Dalam kesempatan ini dipilih di antara banyak program
pengentasan kemiskinan yang ada dan pernah dilaksanakan di Indonesia, yaitu
proyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) dan Proyek.
1.
Proyek
Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP)
2.
Proyek
Pembinaan Peningkatan Pendapatan Petani-Nelayan Kecil (P4K)
3.2 Kritik
dan Saran
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini terdapat banyak sekali
kesalahan, oleh sebab itu kritik dan saran yang membangun selalu penulis tunggu
sebagai media koreksi untuk pembuatan makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Soetomo.
2008. Strategi-strategi Pembangunan
Masyarakat. Yogyakarta: PUSTAKA BELAJAR.

makalah sudah bagsu dalam memmbangun desa dibutuhkan juga dong
BalasHapusHarga Besi Hollow
Saya tidak bisa cukup berterima kasih kepada layanan pendanaan lemeridian dan membuat orang tahu betapa bersyukurnya saya atas semua bantuan yang telah Anda dan staf tim Anda berikan dan saya berharap untuk merekomendasikan teman dan keluarga jika mereka membutuhkan saran atau bantuan keuangan @ 1,9% Tarif untuk Pinjaman Bisnis. Hubungi Via:. lfdsloans@lemeridianfds.com / lfdsloans@outlook.com. WhatsApp ... + 19893943740. Terus bekerja dengan baik.
BalasHapusTerima kasih, Busarakham.